Polisi Berhasil Menangkap Sindikat Pembobol Data Untuk Membuat Kartu Prakerja Palsu, Bisa Untung Mencapai Rp 18 M

Bandung - Polisi yang dipimpin Kasubdit Kompol Andry Agustiano meringkus empat orang tersangka berinisial AP, AE, RW dan WG di sebuah hotel di Kota Bandung. Hasil keterangan sementara, para tersangka sudah menjalankan bisnis penipuan ini sejak tahun 2019.

"Tersangka membuat kartu prakerja fiktif. Total keuntungannya dari menjalankan total Rp18 miliar," ucap Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman dalam keterangannya, Sabtu (4/12).

Dalam menjalankan bisnisnya, para sindikat menjebol data source kependudukan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejumlah daerah secara ilegal.

"Information ini digunakan untuk membuat kartu prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," kata dia.

Pengungkapan kasus ini berawal dari lapiran mengenai banyaknya kebocoran data kependudukan. Penyidik kemudian menindaklanjutinya dengan patroli siber hingga menemukan dugaan penyalahgunaan information penduduk yang dilakukan sindikat.

"Kami dapat data sindikat pembuatan kartu prakerja yang diregister dengan information hasil hacking ke Dukcapil. Sekarang masih dalam penyelidikan, tersangka sudah ditahan di Mapolda Jabar," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penggunaan KRL Turun 17 Persen Karena di Berlakukannya PPKM di JABODETAKBEK

Viral WNA di Bali Melukis Masker di Wajahnya Demi Mengelabui Satpam di Sebuah Supermarket

Tersangka Baru Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tanggerang Akan Diumumkan Besok Atau Lusa